KBR68H, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jakarta Pusat, Pargono Riyadi selama empat tahun penjara. Selain itu Pargono harus membayar denda Rp 200 juta.
Ketua Majelis Hakim Tipikor Aswijon dalam pembacaan vonisnya mengatakan, Pargono terbukti bersalah lantaran memeras seorang wajib pajak, Asep Yusuf Hendra Permana alias Asep Hendro. Pargono juga terbukti berusaha meminta uang Rp 600 juta kepada wajib pajak atas nama PT Prama Cipta Kemilai (PCK) milik Asep Hendro.
"Menyatakan bahwa terdakwa Pargono Riyadi telah secara sah dan diyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dijelaskan di dakwaan pertama. Untuk itu kami menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman empat tahun dan enam bulan penjara. Yang bersangkutan juga diwajibkan membayar denda sebesar 200 juta rupiah. Dan apabila denda tersebut tidak bisa dibayar, maka bisa diganti dengan hukuman penjara selama tiga bulan. Selanjutnya terdakwa tetap diperintahkan untuk tetap berada dalam tahanan," katanya dalam persidangan.
Ketua Majelis Hakim Tipikor Aswijon menambahkan, Pargono diketahui mengancam akan menjadikan tersangka seorang wajib pajak, Asep Yusuf Hendra Permana terkait faktur-faktur fiktif yang diterbitkan oleh PT Prama Cipta Kemilai. Padahal, Asep diketahui pada tahun 2007, telah membayar kekurangan pajak tahun 2006 ke Kantor Pajak Pratama (KPP) Garut sebesar Rp 334 juta rupiah lebih atas pembetulan terhadap pajak tahun 2006 yang sebelumnya menggunakan faktur-faktur fiktif.
Editor: Anto Sidharta
Vonis 4 Tahun untuk Pegawai Pajak Pemeras Pengusaha
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jakarta Pusat, Pargono Riyadi selama empat tahun penjara. Selain itu Pargono harus membayar denda Rp 200 juta.

NASIONAL
Kamis, 07 Nov 2013 21:19 WIB


Vonis 4 Tahun, Pargono, Pegawai Pajak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai