KBR68h, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memperbesar persentase modal asing di sektor pariwisata alam berbasis kehutanan. Investor asing diizinkan untuk memiliki saham di perusahaan pariwisata alam hutan hingga 70 persen. Sebelumnya, perusahaan asing hanya boleh memiliki saham sebesar 49 persen.
Menteri Koordinantor Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, penaikan persentase saham asing ini dilakukan untuk menambah pendapatan negara.
“Investasi lebih ramah, sehingga dia harus lebih terbuka, dalam arti tetap menjaga kepentingan nasional kita, kecuali yang sudah diatur oleh Undang-undang yang tidak mungkin kita lakukan suatu revisi. Kemudian kita melakukan harmonisasi, pengaturan bidang-bidang usaha , yang semula ada bidang usaha yang sama diatur di dua kementerian sehingga dirasa merepotkan,” ujar Kemenko Perekonomian Hatta Radjasa di kantornya.
Selain menambah persentase di sektor pariwisata kehutanan, pemerintah juga menambah persentase modal asing di sektor perfilman hingga 51 persen. Kata Hatta, perizinan industri film yang sebelumnya dikelola Kementerian Perdagangan, saat ini dialihkan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Editor: Anto Sidharta
Trik Pemerintah Bidik Investor Asing
Pemerintah memutuskan untuk memperbesar persentase modal asing di sektor pariwisata alam berbasis kehutanan. Investor asing diizinkan untuk memiliki saham di perusahaan pariwisata alam hutan hingga 70 persen. Sebelumnya, perusahaan asing hanya boleh memil

NASIONAL
Rabu, 06 Nov 2013 21:09 WIB


Pemerintah, Investor Asing, Pariwisata
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai