KBR68H, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, mengaku telah menelusuri hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyalahgunaan uang negara yang menyebabkan kerugian Rp 57 triliun.
Anggota BAKN DPR, Eva Kusuma Sundari mencontohkan timnya telah terjun ke Batam Kepulauan Riau, untuk menelusuri terkait tukar guling yang dilakukan Pemda Batam yang tak dilaporkan ke Ditjen pajak. Namun setelah di klarifkasi ternyata tak ada kerugian negara karena menyangkut kepentingan sosial
"Dan kita meneliti kenapa sebetulnya, Batam itu nyantol satu kasus dan itu ada pidananya, dan ketika diuraikan ternyata problemnya pengertian antara tukar guling yang tak dilaporkan ke pajak, ternyata telah diklarifikasi dan pajak memberikan surat keterangan bahwa itu untuk kepentingan sosial dan tidak ada kerugian," kata Eva kepada KBR68H
Sebelumnya Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terlibat menelusuri penyalahgunaan keuangan negara di kementerian dan lembaga.
BPK menemukan kerugian hampir Rp. 57 trilliyun akibat penyalahgunaan pengelolaan keuangan negara pada 2013.
Direktur Indonesia Budget Center Arir Nur Alam mengatakan, BAKN dan KPK bisa melakukan audit investigasi terhadap penyalahgunaan dana sosial dan hibah di kementerian. Apalagi, 2014 adalah tahun politik dan dugaan penyalahgunaan keuangan negara kian besar.
Editor: Anto Sidharta
Telusuri Audit BPK soal Penyimpangan Rp 57 T, Ini Penelusuran DPR
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, mengaku telah menelusuri hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyalahgunaan uang negara yang menyebabkan kerugian Rp 57 triliun.

NASIONAL
Selasa, 12 Nov 2013 19:46 WIB


Audit BPK, Penyimpangan Rp 57 T, DPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai