Bagikan:

Telusuri Audit BPK soal Penyimpangan Rp 57 T, Ini Penelusuran DPR

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, mengaku telah menelusuri hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyalahgunaan uang negara yang menyebabkan kerugian Rp 57 triliun.

NASIONAL

Selasa, 12 Nov 2013 19:46 WIB

Telusuri Audit BPK soal Penyimpangan Rp 57 T, Ini Penelusuran DPR

Audit BPK, Penyimpangan Rp 57 T, DPR

KBR68H, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, mengaku telah menelusuri hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyalahgunaan uang negara yang menyebabkan kerugian Rp 57 triliun.

Anggota BAKN DPR, Eva Kusuma Sundari mencontohkan timnya telah terjun ke Batam Kepulauan Riau, untuk menelusuri terkait tukar guling yang dilakukan Pemda Batam yang tak dilaporkan ke Ditjen pajak. Namun setelah di klarifkasi ternyata tak ada kerugian negara karena menyangkut kepentingan sosial

"Dan kita meneliti kenapa sebetulnya, Batam itu nyantol satu kasus dan itu ada pidananya, dan ketika diuraikan ternyata problemnya pengertian antara tukar guling yang tak dilaporkan ke pajak, ternyata telah diklarifikasi dan pajak memberikan surat keterangan bahwa itu untuk kepentingan sosial dan tidak ada kerugian," kata Eva kepada KBR68H

Sebelumnya Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terlibat menelusuri penyalahgunaan keuangan negara di kementerian dan lembaga.

BPK menemukan kerugian hampir Rp. 57 trilliyun akibat penyalahgunaan pengelolaan keuangan negara pada 2013.

Direktur Indonesia Budget Center Arir Nur Alam mengatakan, BAKN dan KPK bisa melakukan audit investigasi terhadap penyalahgunaan dana sosial dan hibah di kementerian. Apalagi, 2014 adalah tahun politik dan dugaan penyalahgunaan keuangan negara kian besar.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending