KBR68H, Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menaikan nilai subsidi rumah tahun depan. Kebijakan ini dilakukan untuk menyiasati penaikan suku bunga acuan (BI rate) Bank Indonesia hingga mencapai 7,5 persen. Deputi Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo memperkirakan, pembeli rumah bersubsidi akan tetap dibebani bunga sebesar 7,25 persen.
"Kalau misalnya nanti suku bunga semakin tinggi paling-paling porsi dana pemerintah akan naik. Sekarang porsinya 70 pemerintah dan 30 dari bank pelaksana sehingga suku bunga 7.25 persen. Kalau nanti BI Rate akan menyebabkan dana jangka panjang itu meningkat, porsi pemerintah mungkin akan meningkat suku bunganya, kita akan sesuaikan porsi pemerintah lebih besar dari 70% dan bank pelaksana lebih kecil dari 30%, kita atur sedemikian rupa untuk dipertahankan."
Sri Hartoyo menambahkan, ketetapan penghitungan suku bunga perubahan subsidi akan ditetapkan akhir tahun ini.