KBR68H, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berencana menyerahkan urusan tender minyak dan gas kepada PT Pertamina. Juru Bicara SKK Migas, Elan Budiantoro mengatakan ada enam tugas SKK yang jauh lebih penting ketimbang tender migas. Satu di antaranya adalah memberikan pertimbangan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik mengenai persiapan dan penawaran wilayah Kerja serta kontrak kerja sarna.
"Untuk tender minyak kami justru sedang berusaha agar ke depan kami akan diserahkan ke Pertamina, karena terus terang, minyak bagian negara, jadi ini sudah dalam tahap pembahasan dengan Pertamina, karena apa yang kita inginkan itu sebenarnya tugas itu dari 7 tugas utama itu nomor 7, sebenarnya tugas SKK migas itu dari 1 sampai 6 itu jauh lebih penting ketimbang nomor 7 (tender migas)," kata Elan di Warung Daun Jakarta, Sabtu (23/11).
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pengalihan wewenang tender SKK Migas ke PT Pertamina terlalu reaktif. Komisi Energi DPR, Satya Wira Yudha mengatakan, kebijakan itu tidak akan menyelesaikan masalah mafia migas. Kata dia, yang perlu segera dibenahi adalah mekanisme tender di SKK Migas.
"Tetapi tidak bisa disikapi secara reaktif, atau misalkna begitu ada masalah oh kita buang kita taro sebelah sana, kan tidak demikian, maksud saya selagi governance ditingkatkan prosesnya ditingkatkan, tranparansi juga sebetulnya tidak ada masalah, dari sisi governance tidak dijalankan dengan baik, mau di manapun mau di pertamina di ESDM yang tetap saja," kata Satya.
Sebelumnya, data temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) pada 2009-2011 menunjukan penyimpangan dalam kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hingga mencapai belasan triliun Rupiah. KKKS merupakan badan usaha tetap yang memegang hak pengelolaan dalam suatu blok atau wilayah kerja. KKKS berhak melakukan eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia. Saat ini ada sekira 70 KKKS. Dari jumlah itu, sekitar 10 persennya menjadi sample audit BPK. Hasilnya, BPK menemukan penyimpangan sebesar Rp 18,7 triliun pada kurun waktu tersebut.
Dalam proses tender minyak ini, seorang pimpinan Karnel Oil ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menyuap bekas kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Kernel Oil adalah perusahaan asal Singapura di bidang perdagangan minyak mentah. Salah satu bosnya adalah warga Indonesia, Meivy Ratanachaithong. BPK menyatakan Kernel Oil menerima kontrak dari BP Migas sejak 2010.
Editor: Damar Fery Ardiyan
SKK Migas Alihkan Tender ke Pertamina
KBR68H, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berencana menyerahkan urusan tender minyak kepada PT Pertamina

NASIONAL
Sabtu, 23 Nov 2013 15:29 WIB


SKK Migas Alihkan Tender ke Pertamina
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai