KBR68h, Jakarta - Kementerian Agama berencana menaikkan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Rp 25 juta menjadi Rp 35 Juta mulai Januari tahun depan. Menteri Agama, Suryadharma Ali mengklaim, kenaikan itu akan meningkatkan pelayanan jamaah haji saat berada di tanah suci. Peningkatan setoran pendaftar haji juga ditargetkan mampu meningkatkan akumulasi dana haji hingga Rp 150 triliun.
“Kalau dihitung sampai tahun 2020, dana terkumpul kisarannya Rp 147 triliun dan saya kira bisa digenjot mencapai Rp. 150 triliun. Sekali kagi saya ingin juga Menteri Keuangan memaknai keuangan haji ini adalah keuangan dari Menteri Keuangan juga. Menteri Keuangan memiliki otoritas ikut mengatur demi mengatur keuangan haji di masa mendatang,“ jelas Menteri Agama, Suryadharma Ali.
Dia menambahkan, kenaikan setoran awal juga akan memengaruhi peningkatan jumlah penempatan dana haji dalam sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN). Hingga saat ini, jumlah dana haji yang sudah ditempatkan dalam Sukuk Negara sudah mencapai Rp 41 Triliun. (Baca: Pemerintah Investasikan Dana Haji ke SBSN)
Editor: Damar Fery Ardiyan