KBR68H, Jakarta - Aliansi serikat buruh dan LSM Serbundo menantang forum pengusaha kelapa sawit berkelanjutan (RSPO) di Medan, Sumatera Utara untuk membentuk kelompok kerja perburuhan. Direktur Eksekutif Lentera Rakyat yang juga Koordinator Serbundo, Herwin Nasution mengatakan, kelompok kerja ini perlu dibentuk agar bisa menyelesaikan permasalahan perburuhan kelapa sawit. Di antaranya adalah pembayaran gaji di bawah upah minimum dan pemberangusan serikat pekerja.
"Tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, untuk perumahan tidak layak dihuni dan sanitasi sangat buruk. Untuk kesehatan juga banyak yang tidak masuk Jamsostek. Ini problem yang terjadi di Sumatera Utara karena penenetuan upah tidak memasukan upah pokok yang sebesar Rp 1.533.000 tersebut tetapi Rp 1.400 ribu sekian," ungkap Herwin Nasution ketika dihubungi KBR68H, Minggu (10/11).
Herwin Nasution menambahkan, permasalahan upah buruh kelapa sawit saat ini diperparah dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok di sekitar perkebunan. Ia memperkirakan, ada 11 juta buruh yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Mulai Senin hingga Rabu pekan depan, pengusaha sektor kelapa sawit yang tergabung dalam Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) akan bersidang di Medan, Sumatera Utara. Selama ini, perkebunan kelapa sawit Indonesia kerap dituding tak ramah lingkungan.
Editor: Damar Fery Ardiyan