KBR68H,Jakarta - Proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang sudah terindikasi korupsi sejak awal. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Teknik dan Operasi PT Biro Insinyur Eksakta, Sonny Anjangsono yang merupakan bekas mitra tim asistensi pembangunan P3SON di Hambalang.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Sonny memaparkan, anggaran awal yang berjumlah Rp 125 miliar membengkak hingga Rp 2,5 triliun. Atas alasan itulah ia memutuskan untuk mundur dari proyek tersebut.
"Saya lapor ke Ibu Ida selaku pimpinan saya. Bahwa saya diminta untuk tidak melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Pimpinan saya menyampaikan, kalau tidak mau menerima, mundur saja. Menurut sepengetahuan saya, dana proyek itu hanya menghabiskan dana sebesar 1,7 triliun. Tapi disebutkan anggarannya 2,5. Saya hanya berpikir, mungkin ada yang lebih ahli dari saya sehingga bisa menghabiskan dana sebesar 2,5 triliun. Dari gambar yang saya peroleh, baik dari gedung dan fungsinya itu maksimum 1,7 triliun," ungkapnya dalam persidangan.
Sonny Anjangsono mengaku sudah mengembalikan masterplan 2006 dan semua dokumen yang terkait dengan proyek itu kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ia melakukan itu setelah bekas Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar meminta Muhammad Arifin dan Asep Wibowo dari PT MSG untuk membuat rincian anggaran pembangunan P3SON.
Editor: Antonius Eko