Bagikan:

RUU Desa Berpotensi Menyebarkan Korupsi

KBR68H, Jakarta - Alokasi dana 1 miliar rupiah untuk satu desa dalam RUU Desa berpeluang menyebarkan praktik korupsi di tingkatan desa.

NASIONAL

Jumat, 29 Nov 2013 11:35 WIB

Author

Nur Azizah

RUU Desa Berpotensi Menyebarkan Korupsi

RUU desa, 1 miliar, korupsi

KBR68H, Jakarta - Alokasi dana 1 miliar rupiah untuk satu desa dalam RUU Desa berpeluang menyebarkan praktik korupsi di tingkatan desa. Menurut Direktur Ekskutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, saat ini desa masih membutuhkan pelatihan tata kelola kepegawaian dan finansial. KPPOD mempertanyakan kemampuan keuangan negara jika hal itu tetap dilakukan. KPPOD khawatir besarnya kucuran dana tersebut akan terjadi pemekaran desa-desa baru.

"Jangan jangan dengan alokasi dana yang besar ini maka kecenderungan akan ada pemekaran desa desa baru akan muncul. Karena memang ini lagi lihat duit ini, kan. Kemudian ketiga adalah itu problem tata kelola. Penyiapan kapasitas perangkat desa dan kepala desa itu menjadi keharusan. Karena kalau tidak maka peningkatan kapasitas fiskal, jumlah dana yang besar seperti ini sama dengan menyebarkan korupsi hingga ke titik titik yang paling rendah. Ke akar pemerintahan yang sangat berbahaya. Karena itu langsung ke masyarakat," ungkap Robert dalam Program Sarapan Pagi KBR68H, Jumat (29/11).

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendesak DPR segera mengesahkan RUU Desa. Ketua Umum PPDI, Ubaidi mengatakan, PPDI mendesak DPR mengesahkan RUU Desa sebelum Januari 2014. Alasannya mulai Januari, anggota DPR sudah disibukkan dengan Pemilu.

Sementara itu, DPR tidak akan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa untuk jadi Undang-Undang (UU) sepanjang pemerintah tidak memberikan jaminan adanya kucuran dana minimal 1 miliar rupiah bagi setiap desa.

Editor: Doddy Rosadi




Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending