KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Ruhut Sitompul mengaku pernah mendengar dana Hambalang mengalir ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat. Ruhut mengatakan, aliran dana ke DPC bervariasi jumlahnya, yang terkecil senilai Rp 50 juta.
"Iya, kaitanya dengan kasus Anas Urbaningrum, Jadi aku ini kan pengalaman lawyer, jadi mungkin BAPnya menjelang selesai ya, mungkin final. Supaya meyakinkan, karena kan kita tahu yang berkaitan dengan KPK ini kan kerjanya sudah sangat bagus ya. Semua sudah dipanggil kok, siapa yang menerima duit, siapa yang bagi duit. Jadi saya sebagai salah satu pimpinan partai Demokrat pernah dengar tidak itu, ya aku pernah mendengar, tapi tidak melihat,” kata Ruhut.
Hari ini KPK memeriksa Ruhut serta beberapa saksi lainnya terkait kasus gratifikasi Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang. Di antaranya ketua DPC Partai Demokrat Pekalongan, Bintoro, Ketua DPC Jepara Helmy Turmudi, dan Ketua DPC Grobogan Sutrisno.
Sedangkan dalam kasus korupsi sarana dan prasarana Proyek Hambalang KPK memeriksa Ida Nuraida dari PT Biro Insinyur Eksata, dan Direktur Teknik dan Operasi PT Biro Insinyur Eksakta Sonny Anjangsono.
Editor: Antonius Eko