KBR68H, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur Banten, Atut Chosiyah selama tujuh jam sebagai saksi korupsi pengadaan alat kesehatan 2010-2012. Namun, setelah keluar dari pemeriksaan, Atut tak banyak memberikan penjelasan kepada wartawan.
Dia hanya mengaku telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK dalam kasus yang menyeret adik kandung, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
“Saya sudah diperiksa dan memberikan klarifikasi atau keterangan terkait dengan sarana dan prasarana di Pemerintahan Provinsi Banten, makasih yah, cukup yah,” ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK.
Gubernur Banten, Atut Chosiyah diperiksa sejak pukul 9 pagi tadi. KPK sudah memeriksa beberapa pihak terkait penyelidikan pengadaan alkes di Banten. Salah satu yang pernah dimintai keterangan adalah Kepala Dinas Kesehatan Jaja Budi.
Selain itu KPK telah meminta keterangan pegawai Dinas Kesehatan Banten dan pihak swasta. Selain alkes Banten, KPK tengah menyidik kasus korupsi pengadaan alkes kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dengan nilai proyek Rp 23 miliar ini. Tiga tersangka itu adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pejabat PT Mikkindo Adiguna Pratama Dadang Prijatna dan pejabat pembuat komitmen Mamak Jamaksari.
Editor: Suryawijayanti
Ratu Atut Diperiksa KPK Selama 7 Jam
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Selasa, 19 Nov 2013 19:13 WIB

korupsi, ratu atut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai