KBR68H, Jakarta - Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) meminta pemerintah tidak mencampuri urusan perdagangan dengan politik. Ini menyusul rencana Kementerian Perdagangan yang akan menghentikan impor sapi dari Australia dengan merevisi Undang Undang Peternakan. Sekjen PPSKI, Rochadi Tawaf menilai, kebijakan itu akan menyengsarakan masyarakat. (Baca:Stop Impor dari Australia, Indonesia Siap-Siap Kebanjiran Sapi Gila)
"Jadi, bisnis-bisnis, politik ya politik. Seperti juga kita bicara dengan Taiwan nggak ada hubungan diplomatik, tapi dagang jalan terus. Seperti juga sekarang ribut soal Australia itu dagangnya jalan. Iya, itu kan jadi bahaya semua. Bukan saya mengecilkan persoalan ini (penyadapan). Tapi politik, ya, politik. Dagang, ya, dagang. Jadi kepentingan rakyat juga diperhatikan," ungkap Rochadi kepada KBR68H, Jumat (22/11).
Rochadi Tawaf meyakini, skandal penyadapan tidak akan mengganggu hubungan perdagangan antara Indonesia-Australia. Dia mencontohkan, hal ini pernah terjadi ketika hubungan Indonesia-Malaysia renggang, namun perdagangan dua negara tetap berjalan baik.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti meminta Kementerian Pertanian dan DPR mempercepat revisi UU Peternakan. Dengan revisi UU tersebut, maka Indonesia bisa mengimpor sapi dari negara selain Australia dan Selandia Baru. Dalam UU Peternakan disebutkan Indonesia menganut sistem country base. Dengan sistem ini Indonesia harus mengimpor dari negara yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yakni Australia dan Selandia Baru.
Editor: Damar Fery Ardiyan