Bagikan:

PPI Minta KPK Kembalikan Uang yang Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengembalikan uang yang disita dari kantor Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) beberapa waktu lalu. Pengurus PPI Tri Dianto mengatakan, uang tersebut merupakan iuran dan sumbangan dari anggota dan tidak

NASIONAL

Jumat, 15 Nov 2013 12:42 WIB

PPI Minta KPK Kembalikan Uang yang Disita

anas urbaningrum, hambalang, KPK, PPI

KBR68H,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengembalikan uang yang disita dari kantor Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) beberapa waktu lalu. Pengurus PPI Tri Dianto mengatakan, uang tersebut merupakan iuran dan sumbangan dari anggota dan tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi Hambalang.


"Saya akan menemui pimpinan KPK terkait masalah dana kas PPI yang disita KPK. Saya berharap KPK mau mengembalikan kas PPI yang kemarin digeledah di Markas PPI di Duren Sawit. Saya sudah ultimatum kepada KPK 2x24 jam sampai tadi malam. Makanya sekarang saya ke sini untuk itu," ujarnya saat mendatangi gedung KPK, Jumat (15/11)


Tri Dianto dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningnirum. 


Sebelumnya KPK menggeledah rumah istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila di Duren Sawit Jakarta Timur. Dalam penggeledahan KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar di rumah yang juga dijadikan kantor PPI tersebut.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending