KBR68H,Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana dari sejumlah kepala daerah ke rekening bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, PPATK menemukan 3 nama yang terindikasi mengirim uang haram kepada tersangka suap sengketa Pilkada itu.
"Kami tidak pernah ketemu fisik orangnya. Nama itu ada, tapi kan bisa saja sama dengan kepala daerah lain. Kami juga tidak boleh menyebut aliran itu dari siapa untuk siapa. (Jumlah kepala daerahnya berapa?) Tidak banyak. Yang jelas satu, yang kedua sama namanya, dan ketiga dari keluarga kepala daerah," kata Muhammad Yusuf ketika dihubungi KBR68H.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf menambahkan, laporan tersebut sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditelisik lebih lanjut. Sebelumnya bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mokhtar ketangkap basah menerima suap terkait pengurusan sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Timur.
Akil juga diduga menerima suap dari adik Gubernur Banten Tubagus Chairi Wardana alias Wawan untuk pengurusan sengketa Pemilukada Lebak.
Editor: Suryawijayanti
PPATK: Sejumlah Kepala Daerah Setor Uang ke Akil Mochtar
KBR68H,Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana dari sejumlah kepala daerah ke rekening bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

NASIONAL
Sabtu, 09 Nov 2013 19:25 WIB

PPATK, akil mochtar, rekening, kepala daerah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai