KBR68H, Jakarta – Kepolisian Indonesia berjanji akan mengevaluasi sistem pengujian kejiwaan terhadap seluruh anggotanya, terutama bagi mereka yang dibekali senjata api. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Ronny Franky Sompie mengakui, institusi Polri tidak menerapkan pengujian psikologis secara berkala kepada anggotanya. Dia menilai, hal ini lah yang menjadi salah satu penyebab penembakan anggota Brimob di Cengkareng beberapa waktu lalu.
“Tes psikologi itu memang dia ada waktunya dan tentunya sebelum dilakukan tes psikologi ada rekomendasi dulu dari pimpinannya untuk meminta, karena dia harus mahir dulu membawa dan menggunakan senjata api kemudian di buat permohonan pemeriksaan dan tentunya dengan adanya kasus-kasus yang terjadi di Cengkareng pengawasan terhadap izin membawa dan menggunakan senjata api bagi anggota itu pasti akan dievaluasi kembali," ujarnya kepada wartawan di Hotel Borobudur.
Ronny Franky Sompie menambahkan, Polri juga akan memperketat izin penggunaan senjata api bagi anggotanya. Sebelumnya, Bachrudin (30), petugas keamanan di kompleks Ruko Seribu Blok L Galaxy, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat tewas ditembak seorang anggota Brimob, berinisial W. Kasus itu sudah ditangani Kepolisian Daerah Jakarta Barat.
Editor: Damar Fery Ardiyan