KBR68H, Jakarta – Kepolisian Indonesia mengaku mendapat banyak laporan terkait rekening mencurigakan pejabat Bea dan Cukai dari laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman mengatakan pihaknya tengah mendalami sumber keberadaan uang tersebut. Sampai saat ini polisi belum menyimpukan modus dan tujuan rekening gendut pejabat bea cukai itu.
“Laporan dari PPATK yang masuk ke kita cukup banyak dan itu menyangkut rekening yang dicurigai. Tetapi kita harus mampu mencari bukti-bukti permulaan yang cukup bahwa rekening itu diperoleh dari kejahatan. Sehingga kita harus menetapkan kejahatan asal. Setelah kita menemukan maka TPPU-nya yang dilaporkan oleh PPATK tersebut kita ungkap. Jadi tindak pidana pencucian uang itu harus kita ungkap melalui mengungkap kejahatan asal dulu”, ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyatakan, ada 16 pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki transaksi mencurigakan.
Salah satu di antaranya adalah Heru Sulastyono. Heru adalah Kepala Sub-Direktorat Ekspor-Impor Bea dan Cukai yang pekan lalu ditangkap polisi karena menerima suap. Heru dicokok karena diduga menerima suap Rp 11,4 miliar dari seorang pengusaha bernama Yusran Arif. Selain uang, Yusran memberikan dua mobil, yaitu Nissan Terrano dan Ford Everest.
Editor: Antonius Eko