KBR68H,Jakarta-Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menilai penanganan pelanggaran pemilu jalan di tempat.Deputi Direktur Perludem Ferry Junaedi mengatakan, salah satu penyebabnya yaitu ketidaktegasan Bawaslu dan Kepolisian Indonesia dalam penindakan. Kata Dia, dari 3 partai yang dilaporkan Perludem karena pelanggaran jadwal kampanye semuanya dibebaskan.
"Ini riel yang terjadi kami ini sudah melaporkan pelanggaran pemilu khususnya kampanye diluar jadwal melalui media elektronik dan cetak. Sudah kami laporkan saya sebut partainya ada partai nasdem, partai golkar dan partai gerindra. Tapi yang nasdem berhenti di Bawaslu, kemudian yang keduanya masuk Bareskrim. Tapi sayangnya olehg Bareskrim tak bisa lanjut,"ujar Ferry di Jakarta
Deputi Direktur Perludem Ferry Junaedi menambahkan akibat ketiadaan penindakan tersebut, para parpol sekarang tidak takut lagi melanggar aturan pemilu. Menurutnya, masyarakat sipil lainnya sudah harus ikut mendesak Bawaslu untuk penegakan aturan pemilu. Sehingga laporan yang dilaporkan masyarakat tentang pelanggaran pemilu dapat ditindaklanjuti.
Editor : Sutami
Perludem : Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu Jalan Ditempat
Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menilai penanganan pelanggaran pemilu jalan di tempat.

NASIONAL
Minggu, 24 Nov 2013 23:10 WIB


pemilu 2014, pelanggaran kampanye, Perludem
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai