KBR68H, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengklaim penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui Bandar Udara tahun ini lebih tinggi dari tahun lalu. Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono mengatakan, hingga pertengahan November telah menangani 185 kasus penyelundupan narkotika berbagai jenis, dengan berat mencapai 479 kilogram. Namun, Agung masih merahasiakan angka tersebut.
“Kalau tadi dari berat volume lebih meningkat, dan penangkapan meningkat. Tahun ini menjadi lebih banyak dua-duanya. Sorry saya ralat, kasusnya lebih banyak, jumlah tangkapannya juga jadi lebih banyak, mungkin TSK-nya juga lebih banyak,” ujar Agung Kuswandono usai konferensi pers di kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (19/11)
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika senilai Rp 11 miliar lebih selama Oktober-November 2013. Jenis narkotika itu antara lain, heroin, dan kristal bening yang diduga Methamphetamine dengan berat total mencapai 8 kilogram lebih.
Dirjen Bea dan Cukai, Agung K mengatakan, upaya penyelundupan itu dilakukan melalui Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Penyelundupan dilakukan oleh beberapa tersangka dari berbagai negara, seperti Cina, Austria, dan Taiwan, dengan modus berbeda.
Editor: Suryawijayanti
Penyelundupan Narkotika Melalui Bandara Meningkat
KBR68H, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengklaim penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui Bandar Udara tahun ini lebih tinggi dari tahun lalu.

NASIONAL
Selasa, 19 Nov 2013 20:01 WIB


narkoba, bandara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai