KBR68H, Jakarta – Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai amukan massa yang terjadi di tengah persidangan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi merupakan buntut dari runtuhnya wibawa MK.
Kata dia, masyarakat mulai tidak mempercayai putusan MK pasca tertangkapnya bekas Ketua MK, Akil Mochtar oleh KPK. Akil ditangkap karena menerima suap perkara Pilkada Lebak, Banten.
“Saya membayangkan kerusuhan ini tidak akan terjadi kalau MK dipandang berwibawa sebelum Akil ditangkap. Tapi sekarang pembangkangan masyarakat itu sudah seperti di Pengadilan Negeri. Di mana orang sudah berani mengacungkan uang ke hakim dan lempar sandal,” ujar Refly saat dihubungi KBR68H.
Persidangan sengketa pemilihan gubernur Maluku siang tadi di Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Saat pembacaan putusan, salah seorang pendukung calon gubernur masuk ruang persidangan dan melempar microphone ke salah satu Hakim MK. Kerusuhan itu makin menjadi setelah sejumlah orang mengobrak-abrik ruang persidangan di sana.
Editor: Suryawijayanti
Pengamat: Sidang Rusuh, MK Sudah Tidak Punya Wibawa
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Kamis, 14 Nov 2013 18:11 WIB

kisruh MK, akil mochtar, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai