Bagikan:

Pencegahan Komisaris PT Methapora Solusi Global Diperpanjang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat perpanjangan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Komisaris PT Methapora Solusi Global, Muhammad Arifin. Perpanjangan pencegahan ini terkait penyidikan kasus pembangan sarana dan prasarana di Hamb

NASIONAL

Rabu, 27 Nov 2013 20:44 WIB

Pencegahan Komisaris PT Methapora Solusi Global Diperpanjang

kpk, hambalang, korupsi

KBR68H,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat perpanjangan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Komisaris PT Methapora Solusi Global, Muhammad Arifin. Perpanjangan pencegahan ini terkait penyidikan kasus pembangunan sarana dan prasarana di Hambalang. 


Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan perpanjangan pencegahan bepergian ke luar negeri dilakukan terhitung mulai 26 November 2013 hingga 6 bulan ke depan. Kata dia, Muhammad Arifin dilarang pergi ke luar negeri demi kepentingan penyidikan kasus Hambalang untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. 


"KPK telah mengirimkan surat permintaan cegah atas nama Muhamad Arifin. Ini sebenarnya merupakan perpanjangan terkait dengan penyidikan KPK terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang dengan tersangka MS," kata Johan di Gedung KPK.


Sementara, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Machfud Suroso diduga menggelembungkan harga di proyek Hambalang. 


PT Dutasari Citalaras merupakan perusahaan subkontrak PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang terkait penyediaan jasa instalasi kelistrikan. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan bekas Menteri Pemuda dan Olahra Andi Mallarangeng, bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, serta Teuku Bagus Muhammad Noor sebagai tersangka.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending