KBR68H, Jakarta- Pemerintah Indonesia belum bisa memastikan kapan pemulangan kloter kedua warga negara Indonesia yang melebihi masa tinggal di Arab Saudi. Hal ini dikarenakan masih banyak WNI yang belum mengurus surat izin keluar.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Budi Utama Razak mengatakan dari 7 ribu warga di penampungan, kurang dari seribu WNI yang baru menyelesaikan surat izin keluar. Sehingga dia menghimbau TKI untuk bersabar terkait proses pemulangan.
"Saya baru saja mengecek kesiapan exit permit, ini masih terus berjalan, karena persoalannya adalah exit permit yang memakan waktu cukup lama, karena ada proses tahapan yang cukup lama, mulai dari pendataan, sidik jari, dan lain sebagainya, sementara yang ditangani imigrasi Arab Saudi puluhan ribu dari berbagai negara," kata Tatang kepada KBR68H
Hari ini Warga Negara Indonesia kloter pertama yang melebihi masa tinggal (overstay) di Arab Saudi tiba di Indonesia. Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengurus perpanjangan izin tinggal.
Setelah masa amnesti selesai, Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan tenaga kerja luar negeri. Mereka yang ditangkap terancam sanksi dua tahun penjara dan denda hingga Rp 300 juta.
Editor: Suryawijayanti
Pemulangan TKI dari Arab Kloter Kedua Belum Pasti
KBR68H, Jakarta- Pemerintah Indonesia belum bisa memastikan kapan pemulangan kloter kedua warga negara Indonesia yang melebihi masa tinggal di Arab Saudi. Hal ini dikarenakan masih banyak WNI yang belum mengurus surat izin keluar.

NASIONAL
Minggu, 10 Nov 2013 21:16 WIB


TKI, arab saudi, overstayer
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai