Bagikan:

Pemerintah Investasikan Dana Haji ke SBSN

Dana Tabungan Haji yang hampir mencapai Rp 60 Triliun akan diinvestasikan dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

NASIONAL

Jumat, 22 Nov 2013 23:10 WIB

Pemerintah Investasikan Dana Haji ke SBSN

Pemerintah Investasikan Dana Haji ke SBSN

KBR68h, Jakarta - Dana Tabungan Haji yang hampir mencapai Rp 60 Triliun akan diinvestasikan dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu mengatakan, penempatan dana haji dalam bentuk SBSN ini untuk mengurangi resiko perbankan.


“Partisipasi Kementerian Agama pada SBSN atau sukuk negara diharapkan menjadikan dana haji sebagai pemain penting atau pemain utama dalam pasar Sukuk di Indonesia. Dengan partisipasi lelang sukuk negara di pasar perdana, dana haji diharapkan dapat memberikan tambahan likuiditas di pasar sekunder, “ jelas Anggito Abimanyu di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (22/11).

Anggito menambahkan, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan akan bekerjasama mengelola dana haji yang ditempatkan dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dana haji yang jumlahnya hampir Rp 60 triliun ini terdiri dari biaya haji sebesar Rp 57 triliun dan dana abadi umat Rp 2,4 triliun.


Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending