Bagikan:

Pemerintah Dinilai Ikut Andil Kriminalisasi Dokter

Yayasan Pemberdayaan Kesehatan Konsumen Indonesia (YPKKI) menilai pemerintah ikut andil dalam proses kriminalisasi dokter.

NASIONAL

Selasa, 19 Nov 2013 13:02 WIB

Author

Nur Azizah

Pemerintah Dinilai Ikut Andil Kriminalisasi Dokter

YPKKI, Malpraktek, IDI

KBR68H, Jakarta- Yayasan Pemberdayaan Kesehatan Konsumen Indonesia (YPKKI) menilai pemerintah  ikut andil dalam proses kriminalisasi dokter. Ini karena pemerintah belum juga menetapkan Standar Pelayanan Medis. Padahal menurut Direktur YPKKI Marius Widjaja, adanya standar pelayanan medis bisa mencegah sengketa konsumen, termasuk menjamin rasa aman bagi dokter dalam melaksanakan tugas profesinya.


"Dengan adanya Standar Pelayanan Medis kita bisa tahu apa yang benar, apa yang boleh, dan apa yang tidak. Saat ini pelayanan kesehatan dicap sebagai pelayanan yang tidak profesional karena nggak ada Standar Pelayanan Medis. Jadi bisa saja terjadi seperti ini. Justru sebaliknya profesi bisa ikut membantu pemerintah segera membuat standar pelayanan medis. Tnpa ada standar pelayanan medis bukan tidak mungkin kita bisa dikriminalisasi. Saya sedih profesi yang terbilang mulia ternyata sama dengan bandit bandit. Ini karena terus terang kesalahan dari Kementerian Kesehatan," terang Marius kepada KBR68H, Selasa (19/11).


Sebelumnya, dokter spesialis kandungan di seluruh rumah sakit Sulawesi Utara dan Gorontalo mengancam mogok selama tiga hari. Alasannya karena 3 dokter kandungan dipidana karena tudingan malpraktik atas meninggalnya pasien Julia Fransiska Makatey pada tahun 2010 lalu. Namun Ikatan Dokter Indonesia memastikan dokter spesialis di Sulawesi Utara dan Gorontalo membatalkan rencana mogoknya. Mereka tetap menjalankan pekerjaannya di Rumah Sakit, meski tetap akan menutup praktek pribadinya.


Editor: Taufik Wijaya

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending