KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menemukan pengganti Azlaini Agus untuk duduk di posisi wakil Ketua Ombudsman. Azlaini dipecat karena memukul petugas Bandara Syarif Kasim, Pekanbaru.
Saat ini posisi wakil ketua Ombudsman dijabat Pranowo Dahlan. Sementara itu Anggota Ombudsman Budi Santoso mengatakan keputusan pemecatan Azlaini akan dikirimkan ke presiden dan DPR dalam waktu dekat.
"itu kan harus dikirim ke presiden dan ketua DPR dulu. SK presiden seperti apa? Apakah mengakomodir usulan rekomendasi yang diberikan majelis kehormatan? Kalau sesuai dengan usulan majelis kehormatan artinya diberhentikan tetap. kita akan mengirimkan surat untuk mengisi posisi yang kosong, yang kosong sekarang ada dua, karena yang pertama Ibnu Tricahyo meninggal dunia," kata Budi kepada KBR68H
Sebelumnya, Azlaini Agus melakukan pemulukan terhadap petugas Bandara Syarif Kasim, Pekanbaru, Yana Novia.
Pemukulan itu dilakukan saat Azlaini menjabat sebagai Wakil Ketua Ombudsman. Majelis Kehormatan Ombudsman, menilai Azlaini telah melanggar prinsip profesionalitas. Tindakan Azlaini menyebabkan Ombudsman Republik Indonesia menjadi pemberitaan negatif di media massa dapat dikategorikan sebagai tindakan tidak profesional.
Editor: Antonius Eko