KBR68H, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengemukakan, telepon seluler milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah dilindungi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Lemsaneg adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengamankan informasi rahasia negara. Namun Juru bicara Kemkominfo, Gatot S Dewa Broto mengaku heran pengamanan kelas I terhadap ponsel SBY masih bisa disadap Australia. Dia menilai, teknologi perlindungan penyadapan Indonesia masih kalah canggih dengan Intelijen Australia.
“Kalau Pak SBY dan pejabat-pejabat tinggi negara tertentu kalau mau melakukan komunikasi yang sifatnya confedensial itu sudah diproteksi oleh Lembaga Sandi Negara. Jadi ada inkripsi tertentu yang di mana orang sulit untuk membaca kode-kode yang dimaksudkan. Tetapi namanya teknologi kan semakin canggih, artinya sama ada virus ada antivirusnya. Antivirusnya sudah canggih, virusnya lebih canggih lagi," ujar Gatot kepada KBR68H, Senin (18/11).
Sebelumnya, kantor media asing Australia ABC dan harian The Guardian menerbitkan laporan tentang penyadapan badan intelejen Australia terhadap para pejabat Indonesia. Dalam laporan tersebut diungkapkan pihak Australia berhasil menyadap telepon seluler milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Istri Presiden Ani Yudhoyono, Wapres Boediono dan sejumlah menteri. Terkait hal ini, Presiden telah menarik Duta Besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema.
Editor: Damar Fery Ardiyan