KBR68H,Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berencana menuntut serikat buruh akibat kerugian selama demonstrasi penuntutan kenikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan. Ketua umum Apindo Sofyan Wanandi mengatakan, lembaganya tengah menghitung jumlah kerugian akibat aksi mogok kerja tersebut. Dia memperkirakan, para pengusaha merugi hingga ratusan miliar Rupiah karena penghentian produksi selama aksi penuntutan kenaikan UMP kemarin.
"Kerugian ini akan kita masukin di pengadilan mengenai persolan buruh-buruh yang merugikan perusahaan kita. Ya sekarang lagi kumpulkan bukti-bukti dulu. (Tuntutannya apa?) Ya ganti rugi. Mereka harus berani bayar. Mereka telah berani bertindak harus berani bertanggung jawab juga," kata Sofyan Wanandi kepada KBR68H.
Kamis lalu, ribuan buruh di berbagai daerah berdemonstrasi menuntut kenaikan upah minimum tahun depan. Di Jakarta, para buruh menuntut kenaikan upah sebesar 50 persen atau Rp 3,7 juta perbulan. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo hanya menetapkan kenaikan upah sebesar Rp 2,4 juta. Para buruh mengancam akan kembali berunjuk rasa karena besaran kenaikan tersebut masih jauh dari tuntutan mereka. Buruh menilai, UMP sebesar Rp 3,7 juta sudah sesuai dengan kenaikan bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik.
Editor: Damar Fery Ardiyan