KBR68H, Jakarta - Gagasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad untuk membentuk perwakilan KPK di daerah dinilai perlu segera dilakukan.
Pengamat korupsi Wayan Titip mengatakan, pegawai KPK sekarang tidak mampu menuntaskan banyaknya laporan-laporan korupsi di daerah. Pakar hukum dari Universitas Airlangga Surabaya itu mengusulkan agar KPK mengawali dengan membuat proyek percontohan. Ia mengaku tidak percaya pada kejaksaan dan kepolisian di daerah untuk menuntaskan korupsi.
"Saya terakhir ke KPK 19 April 2013 dalam rangka melaporkan korupsi yang ada di Persebaya. Saya tanya, jumlah perkara yang ada KPK berapa, 60.000! Komisarisnya cuman 5 dan penyidiknya berapa, satu tim penyidik maksimal dua kasus. Kapan selesainya? Sekarang lihat keuangannya KPK dulu, berapa yang bisa sebagai proyek percontohan. Satu atau dua yang kira-kira kasus korupsinya paling tinggi di Indonesia karena melihat apakah ini bisa diteruskan atau tidak, jadi tidak terpusat di Jakarta semua," kata pengamat korupsi Wayat Titip ketika dihubungi KBR68H, Sabtu (30/11).
Pengamat korupsi Wayat Titip menyarankan, pimpinan KPK pusat memilih sendiri pimpinan KPK daerah tanpa melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ini untuk menghindari kepentingan politik dalam gerak perwakilan KPK tersebut. Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menggagas pembentukan perwakilan KPK di daerah. Ia mengaku, KPK kewalahan karena setiap hari menerima 30 sampai 40 laporan korupsi.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Masyarakat Harus Dukung Pembentukan KPK di Daerah
KBR68H, Jakarta - Gagasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad untuk membentuk perwakilan KPK di daerah dinilai perlu segera dilakukan.

NASIONAL
Sabtu, 30 Nov 2013 10:09 WIB


KPK, korupsi, KPK daerah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai