Bagikan:

Mahfud Kini Jadi Tersangka Korupsi Hambalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka korupsi pengadaan alat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

NASIONAL

Rabu, 06 Nov 2013 21:21 WIB

Author

Bambang Hari

Mahfud Kini Jadi Tersangka Korupsi Hambalang

Mahfud Suroso, Hambalang, Johan Budi

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka korupsi pengadaan alat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

PT Dutasari Citralaras adalah sub kontraktor PT Adhi Karya, pemenang tender pembangunan proyek Hambalang. Proyek ini telah merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp 460 miliar.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, Mahfud diduga terlibat dalam penggelembungan anggaran proyek Hambalang tersebut.

"Tanggal 3 (November) yang lalu ada gelar perkara yang kemudian disimpulkan bahwa penyidik telah menyimpulkan dua alat bukti yang cukup. Yang kemudian disimpulkan bahwa MS selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (6/11).

Johan Budi menambahkan, lembaganya sudah berulang kali memeriksa Mahfud sebagai saksi dalam korupsi Hambalang. Kepada KPK, Mahfud mengaku menerima uang sebesar Rp 63 miliar dari proyek Hambalang. Uang miliaran rupiah itu adalah uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang.

Pemeriksaan Lalu Wildan


Sementara itu, hari ini KPK juga memeriksa Deputi Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lalu Wildan. Ia dicecar penyidik KPK soal  penambahan anggaran proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Lalu Wildan mengaku telah menjelaskan peningkatan anggaran proyek Hambalang tersebut kepada penyidik. Lalu diperiksa selama 6 jam oleh KPK.

"Saya ditanyai mengenai raker-raker di DPR, saya dikonfirmasi soal itu oleh penyidik. Detilnya ada di sana.  Kita rapat selalu dengan Komisi. Tidak pernah dengan Banggar (Badan Anggaran DPR, red.)," ujarnya usai diperiksa di gedung KPK.

Lalu Wildan diperiksa sebagai saksi untuk bekas Menpora, Andi Alfian Mallarangeng. Andi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang, Jawa Barat. Politisi Partai Demokrat ini diduga telah merugikan keuangan  atau perekonomian negara.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending