KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka korupsi pengadaan alat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
PT Dutasari Citralaras adalah sub kontraktor PT Adhi Karya, pemenang tender pembangunan proyek Hambalang. Proyek ini telah merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp 460 miliar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, Mahfud diduga terlibat dalam penggelembungan anggaran proyek Hambalang tersebut.
"Tanggal 3 (November) yang lalu ada gelar perkara yang kemudian disimpulkan bahwa penyidik telah menyimpulkan dua alat bukti yang cukup. Yang kemudian disimpulkan bahwa MS selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (6/11).
Johan Budi menambahkan, lembaganya sudah berulang kali memeriksa Mahfud sebagai saksi dalam korupsi Hambalang. Kepada KPK, Mahfud mengaku menerima uang sebesar Rp 63 miliar dari proyek Hambalang. Uang miliaran rupiah itu adalah uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang.
Pemeriksaan Lalu Wildan
Sementara itu, hari ini KPK juga memeriksa Deputi Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lalu Wildan. Ia dicecar penyidik KPK soal penambahan anggaran proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Lalu Wildan mengaku telah menjelaskan peningkatan anggaran proyek Hambalang tersebut kepada penyidik. Lalu diperiksa selama 6 jam oleh KPK.
"Saya ditanyai mengenai raker-raker di DPR, saya dikonfirmasi soal itu oleh penyidik. Detilnya ada di sana. Kita rapat selalu dengan Komisi. Tidak pernah dengan Banggar (Badan Anggaran DPR, red.)," ujarnya usai diperiksa di gedung KPK.
Lalu Wildan diperiksa sebagai saksi untuk bekas Menpora, Andi Alfian Mallarangeng. Andi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang, Jawa Barat. Politisi Partai Demokrat ini diduga telah merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Editor: Anto Sidharta
Mahfud Kini Jadi Tersangka Korupsi Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka korupsi pengadaan alat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

NASIONAL
Rabu, 06 Nov 2013 21:21 WIB


Mahfud Suroso, Hambalang, Johan Budi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai