KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka korupsi Hambalang, Tengku Bagus Muhammad Noor, Jumat malam (15/11). Bekas Kepala Divisi Konstruksi PT Adhi Karya ini resmi ditahan di rutan Salemba Jakarta Pusat setelah kembali menjalani pemeriksaan selama sekitar 8 jam di Gedung KPK hari ini.
Pengacara Tengku Bagus, Haryo Abudi Wibowo berharap kliennya bisa segera disidangkan agar lebih banyak fakta terungkap.
"Ya kita berharap ini bisa cepat disidangkan. Agar bisa terungkap lebih dalam lagi siapa dalang-dalangnya dibalik semua ini. Grand desain DPR itu juga bagiannya, mafia proyek ada di situ juga. (Orangnya) Saya belum bisa ungkapkan itu. Nanti saja kita lihat prosesnya ke depan," jelas Haryo Abudi saat ditemui di Gedung KPK, Jumat (15/11)
Dalam korupsi Hambalang, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka diantaranya bekas Kepala Divisi Konstruksi PT Adhi Karya, Tengku Bagus Muhammad Noor, bekas Menpora Andi Mallarangeng, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Selain itu ada juga bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar yang saat ini sudah berstatus terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Editor: Anto Sidharta
Lagi, KPK Tahan Tersangka Korupsi Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka korupsi Hambalang, Tengku Bagus Muhammad Noor, Jumat malam (15/11). Bekas Kepala Divisi Konstruksi PT Adhi Karya ini resmi ditahan di rutan Salemba Jakarta Pusat setelah kembali menjalani pemeriksaan se

NASIONAL
Jumat, 15 Nov 2013 21:31 WIB


KPK, Hambalang, Tengku Bagus Muhammad Noor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai