KBR68H, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan mengaku kesulitan mengawasi pencurian ikan. Selain jumlah kapal patroli yang sedikit, Direktorat Jenderal Pengawasan juga kekurangan dana untuk operasional kapal yang ada.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdurahman mengatakan tahun depan direktoratnya hanya kebagian jatah bahan bakar untuk operasional kapal pengawasan selama 90 hari. Sejak dua tahun terakhir jatah bahan bakar tersebut terus menurun.
“Setiap tahun bahan bakar yang turun ke kami, sejak jadi Dirjen 3 tahun lalu, di tahun pertama kami dapat solar untuk operasional 180 hari untuk setiap kapal. Dari 360 hari kalender. Tahun kedua turun jadi 140. Sekarang di 2013, tinggal 115. Tahun depan kan sudah ketok palu, tinggal 90 hari,” keluh Syahrin.
Syahrin Abdurahman mencatat lemahnya pengawasan laut menyebabkan kasus pencurian ikan oleh nelayan asing sangat marak. Kerugian negara atas pencurian ikan ini tiap tahunnya bisa mencapai 30 triliun rupiah.
Daerah yang menjadi sasaran empuk para pencuri ikan ini antara lain di laut Kepulauan Natuna dan Arafuru. Di dua kawasan tersebut potensi ikannya sangat melimpah, terutama untuk jenis Tuna, Tongkol dan Cakalang.
Editor: Antonius Eko