KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, berkas milik Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono tidak berkaitan dengan korupsi Hambalang. Sebab itu, penyidik KPK tidak menyita dokumen tersebut dalam penggledahan di rumah Anas Urbaningrum kemarin. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, selain dokumen tersebut, KPK juga tidak menyita sejumlah uang yang berada di kawasan Jakarta Timur tersebut. (Baca: KPK Geledah Rumah Anas Urbaningrum)
"Dia tidak jelas yang dimaksud dokumen ibas itu sokemn apa, KPK menyita itu barang-barang yang berkaitan dengan kasus yang disidik, kayak uang, KPK menemukan uang tidak hanya 1 milyar, tetapi yang disita KPK 1 milyar, nah didug 1 milyar itu berkaitan dengan kasus yang disidik," kata Johan kepada KBR68H, Rabu (13/11).
Saat penggeledahan di rumah Anas kemarin, KPK tidak membawa berkas milik Edhie Baskoro Yudhoyono. Padahal, berkas tersebut ada dalam satu bundel data yang disita KPK. Hal inilah yang membuat kubu Anas berang. Mereka menilai, penyidik KPK tidak adil.
KPK menggeledah rumah istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila di Duren Sawit Jakarta Timur berkaitan dengan kasus korupsi Hambalang. Attiyah pernah menjadi salah satu komisaris di PT Dutasari Citralaras yang mengerjakan proyek Hambalang. Sementara Direktur PT Dutasari Citalaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka dalam kasus berbiaya total Rp 2,5 triliun itu.
Editor: Damar Fery Ardiyan