KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang istri Anas Urbaningrum, Attyah Laila terkait kasus korupsi Hambalang. Hanya sjaa Juru bicara KPK Johan Budi belum mengetahui kapan persis pemanggilan tersebut. Seharusnya Attylah hari ini datang untuk diperiksa KPK. Namun dia tidak datang karena sakit.
"Yaitu TPK dalam sarana dan prasarana Hambalang, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Attyah Laila untuk tersangka MS ya, Attyah ini dari swasta. Dia sudah konfirmasi bahwa yang bersangkutan sakit sehingga tidak hadir dalam pemanggilan, sakit dia. Jadi akan dijadwal ulang, tapi saya tidak tahu dijadwal ulangnya kapan. Jadi dia sudah memberitahu jika yang bersangkutan sakit," ujarrr Johan dalam konfrensi pers malam ini.
Hari ini penyidik KPK memanggil istri Anas Urbaningrum, Attyah Laila sebagai saksi untuk tersangka Mahfud Suroso dalam kasus proyek Hambalang. Attyah rencannanya akan dimintai keterangannya terkait penyitaan uang dan beberapa dokumen yang sebelumnya disita dari kediamannya.
KPK menduga Attyah mengetahui dugaan korupsi proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun.
Editor: Suryawijayanti
KPK Panggil Ulang Istri Anas Urbaningrum
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang istri Anas Urbaningrum, Attyah Laila terkait kasus korupsi Hambalang.

NASIONAL
Senin, 18 Nov 2013 18:49 WIB


hambalang, korupsi, istri anas urbaningrum
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai