KBR68H, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Kejaksaan Agung memanggil Prabowo Subianto terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pelanggaran HAM.
Sebelumnya Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengaku jika perintah penculikan paksa aktivis pada Mei 1998 itu hanyalah menjalankan tugas.
Koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan, Kejaksaan Agung bisa mengorek informasi lebih dalam terkait pernyataan Prabowo itu.
"Apalagi sekarang Prabowo kembali mengaku bahwa dia terpaksa melakukan itu karena situasi waktu itu. Situasi seperti itu, situasi seperti apa harus dijelaskan dalam proses hukum dan siapa saja orang yang terlibat, masa kita bilang ya memang seperti itu, ya tidak bisa ada orang yang hilang dan dirampas dan diculik," kata Haris saat dihubungi KBR68H .
Dalam wawancara di media massa nasional, Prabowo Subianto yang kala itu menjabat sebagai Komandan Kopassus mengaku tidak melakukan penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998 maupun kerusuhan Mei 1998. Saat itu, Prabowo bertugas mengamankan Ibu Kota Jakarta.
Prabowo juga mengatakan, perintah penculikan terhadap para aktivis semata-mata hanya untuk menjalankan tugas dan ia mengklaim mengembalikan sembilan orang aktivis yang dinyatakan hilang tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Kontras: Kejaksaan Agung Bisa Korek Informasi dari Prabowo
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Kejaksaan Agung memanggil Prabowo Subianto terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pelanggaran HAM.

NASIONAL
Kamis, 07 Nov 2013 19:35 WIB


Kontras: Kejaksaan Agung, Prabowo Subianto, penculikan aktivis
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai