KBR68H, Jakarta- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut tahun 2013 sebagai tahun darurat kejahatan seksual terhadap anak. Hal itu disampaikan oleh Komnas PA bertepatan dengan peringatan Hari Anak Universal, hari ini.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pada tahun ini angka kejahatan seksual terhadap anak diperkirakan meningkat dibanding tahun lalu. Kata dia, kekerasan seksual terhadap anak kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat mereka.
“Jadi kami sebut namanya darurat kejahatan seksual terhadap anak. Dari kekerasan-kekerasan yang ada itu, itu justru 62 persen lebih dari separuh adalah kejahatan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat dan kalangan terdidik. Jadi, kejahatan seksual itu sudah masuk ke taraf darurat, ini catatan untuk Indonesia. Karena, dari tahun ke tahun angkanya cukup tinggi,” jelas Arist Merdeka kepada KBR68H, Rabu (20/11).
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengklaim pada 2012 lembaganya menerima laporan sebanyak 2600 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara, pada 2013, laporan yang masuk sudah mencapai 2000 kasus pada semester pertama. Sebagian besar merupakan kejahatan seksual.
Editor: Suryawijayanti
Komnas PA: 2013, Tahun Darurat Kejahatan Seksual terhadap Anak
KBR68H, Jakarta- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut tahun 2013 sebagai tahun darurat kejahatan seksual terhadap anak. Hal itu disampaikan oleh Komnas PA bertepatan dengan peringatan Hari Anak Universal, hari ini.

NASIONAL
Rabu, 20 Nov 2013 20:39 WIB


komnas PA, kejatahan seksual, anak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai