KBR68H, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi meminta masyarakat untuk menerima putusan hakim Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada. Imbauan itu disampaikan terutama kepada massa pendukung salah satu calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang mengamuk pada sidang putusan di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Gamawan juga meminta Kepolisian menangkap dan menghukum pelaku kerusuhan itu.
"Seluruh rakyat Indonesia harus taat pada hukum. Hukum harus kita tempatkan di posisi terhormat, hukum itu panglima harus ditaati oleh semua orang. Pengadilan adalah tempat untuk menyeleseikan itu. Dan saya minta ada kesadaran hukum pada semua lapisan masyarakat," kata Gamawan di Kantor Presiden, Rabu (14/11).
Siang tadi, persidangan sengketa pemilihan Gubernur Maluku di Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Saat pembacaan putusan, salah seorang pendukung calon gubernur masuk ruang persidangan dan melempar microphone ke salah satu Hakim MK. Kerusuhan itu makin menjadi setelah sejumlah orang mengobrak-abrik ruang persidangan di sana.
Editor: Suryawijayanti
Kisruh MK, Mendagri: Hukum Itu Panglima, Harus Ditaati
KBR68H, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi meminta masyarakat untuk menerima putusan hakim Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada. Imbauan itu disampaikan terutama kepada massa pendukung salah satu calon pasangan Gubernur dan W

NASIONAL
Kamis, 14 Nov 2013 18:41 WIB


MK, mendagri, gubernur maluku
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai