KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) meminta KPU bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) guna pengamanan data pemilu 2014. Saran itu menyusul sikap Lembaga Sandi Negara yang mengisyarakan bakal mundur dari kerjasama pengamanan data yang telah disepakati bersama KPU.
Anggota Bawaslu Pusat Nasrullah mengatakan selain menggandeng lembaga lainnya, KPU tetap harus melibatkan masyarakat dan partai politik dalam pelaksanan Pemilu 2014 nanti.
"Yang saya pikir BPPT kemungkinan bisa diajak mengamankan data itu dengan sistem dan yang lainnya. Tetapi sehebat apapun sistem IT ini perlu didukung oleh data manual yang ada. Kalau semua data itu perolehannya sama dan KPU transparan terhadap perolehan, semuanya juga dapat diakses oleh partai politik, caleg, masyarakat Bawaslu dan KPU," kata Nasrullah saat dihubungi KBR68H
Oktober lalu KPU dan Lemsaneg menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pelaksanaan Pemilu 2014. Namun berbagai kalangan tidak setuju terhadap kerjasama kedua lembaga negara itu karena khawatir akan netralitas Lemsaneg sebagai lembaga negara.
Sementara, Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi menyatakan pihaknya siap mundur dari kerja sama tersebut untuk mengakhiri polemik yang terjadi.