KBR68H, Jakarta - LSM antikorupsi ICW menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut menelusuri keterlibatan istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Lailla dalam kasus korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang. Peneliti ICW, Abdullah Dahlan mengatakan, keterlibatan Athiyyah dalam korupsi Hambalang patut ditelisik sebab istri bekas ketua Partai Demokrat itu adalah komisaris PT Dutasari Citralaras. Perusahaan itu menjadi subkontraktor dalam pengerjaan proyek Hambalang. Selain itu, Dahlan juga menilai KPK harus memeriksa subkontraktor lainnya.
"Kalau diihat berdasarkan hasil audit kan patut ditelusuri lebih lanjut soal keterlibatan istri anas dan perusahaannya itu. Ada dugaan justru pintu masuk korupsi itu di proses tender. Maka dari itu KPK juga harus memeriksa pihak lain karena kan kasus ini sudah lama jadi kemungkinan ada pihak lain yang terlibat seperti kontraktor lainnya," kata Abdullah Dahlan ketika dihubungi KBR68H.
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat terkait korupsi Pusat Olahraga Nasional Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan itu merupakan pengembangan pemeriksaan yang dilakukan tersangka Dirut PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso. Salah satu tempat yang digeledah adalah kediaman Anas Urbaningrum, Duren Sawit, Jakarta Timur. (Baca: KPK Geledah Rumah Anas Urbaningrum)
ICW: KPK Perlu Telusuri Keterlibatan Isteri Anas
LSM antikorupsi ICW menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut menelusuri keterlibatan istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Lailla dalam kasus korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang

NASIONAL
Selasa, 12 Nov 2013 22:57 WIB


ICW: KPK Perlu Telusuri Keterlibatan Isteri Anas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai