KBR68H, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Korps Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian menghentikan aksi main hakim sendiri yang belakangan ini marak terjadi. Sebut saja seperti aksi main tembak yang dilakukan anggota Brimob di beberapa daerah.
Permintaan itu disampaikan Kompolnas dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Brimob ke 68, hari ini. Anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan mengatakan Brimob harus lebih profesional, dan mampu memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.
“Meminta kepada Kapolri bisa menekan adanya aksi-aksi seperti itu. Kami mengharapkan agar Brimob itu, khususnya, karena ada HUT Brimob, ya. Tentunya ada perubahan-perubahan baru, sehingga anggota Brimob itu jauh dari kekerasan, tapi dia tegas dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Ketika melayani masyarakat dia harus tetap humanis, dan profesional,” tegas Edi Saputra Hasibuan kepada KBR68H, Kamis (14/11).
LSM pemerhati Kepolisian, Indonesia Police Watch (IPW) mencatat ada 17 kasus aksi main tembak yang dilakukan personel Kepolisian di berbagai daerah. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, akibat kasus penembakan tersebut, 28 orang mengalami luka-luka dan 16 orang tewas.
Kata dia, Kepala Kepolisian Indonesia harus cepat memperbaiki pendidikan polisi dan memperketat pengawasan polisi dalam penggunaan senjata api. Kasus terakhir, seorang anggota Brimob Briptu Wawan menembak mati satpam di Komplek Seribu Ruko, di Cengkareng, Jakarta Barat, awal bulan ini.
Editor: Antonius Eko