KBR68H, Jakarta - Komisi Pertahanan DPR bakal memanggil Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menjelaskan penyadapan yang dilakukan Australia. Pertemuan juga akan membahas sikap pemerintah terkait hal tersebut. Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR TB. Hasanudin mengatakan belum bisa memastikan waktu pemanggilan tersebut. Hhingga saat ini Komisi Pertahanan masih memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan langkah-langkah diplomasi maupun protes terkait penyadapan tersebut.
“Tugas memprotek pembicaraan itu Lemsaneg, tetapi kebijakan luar negeri Menlu. Tetapi biarkan dulu Menlu menyeleseikan masalahnya dulu. Kan mereka sedang mendiskusikan mengevaluasi kerjasama Indonesia Australia, begitu,” kata Hasanudin kepada KBR68H, Selasa (19/11).
Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, TB. Hasanudin. Sebelumnya, Surat kabar London, The Guardian, menerbitkan laporan tentang penyadapan badan intelejen Australia terhadap para pejabat Indonesia. Laporan itu mengungkapkan Australia berhasil menyadap telepon genggam milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Istri Presiden Ani Yudhoyono, Wapres Boediono dan sejumlah menteri termasuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Kementerian Luar negeri sudah menarik Duta Besar Indonesia untuk Australia terkait penyadapan tersebut.
Editor: Sutami
HP Presiden Disadap, Komisi Pertahanan Bakal Panggil Kemenlu dan Lemsaneg
Komisi Pertahanan DPR bakal memanggil Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menjelaskan penyadapan yang dilakukan Australia.

NASIONAL
Selasa, 19 Nov 2013 14:40 WIB


Penyadapan, UU ITE, Kominfo, Susilo Bambang Yudhoyono
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai