KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Informasi DPR Hayono Isman membantah menerima uang dari direksi Televisi Republik Indonesia senilai Rp 3 miliar. Hal ini menyusul beredarnya pesan singkat yang menyebutkan politikus Demokrat tersebut menerima uang untuk mengubah putusan terkait rekomendasi pemecatan Direksi TVRI. Hayono menantang jika tuduhan itu benar, sebaiknya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya mengimbau kepada penyebar isu kalau dia ksatria dia tampil dan laporkan ke KPK, kalau begini kurang baik. Tetapi saya tidak mau pusing karena isu itu tidak jelas sumbernya, saya tidak mau membawa ini ke masalah hukum, “ kata Hayono di DPR.
Anggota Komisi Informasi DPR Hayono Isman. Sebelumnya, beredar isu Komisi Informasi menerima uang senilai Rp 3 miliar dari Direksi TVRI. Isu tersebut tersebar melaui pesan singkat. Dalam pesan singkat tersebut ada 3 nama menerima yakni Hayono Isman dari Fraksi Partai Demokrat, Evita Nursanty (Fraksi PDI Perjuangan), dan Tantowi Yahya (Fraksi Partai Golkar). Uang itu diduga untuk mengubah keputusan Komisi I DPR terkait rekomendasi pemecatan direksi TVRI. Uang disiapkan bekas Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin.
Editor: Taufik Wijaya