KBR68H - Pemerintah memutuskan mulai hari Sabtu (9/11) ini untuk mengirimkan pesawat Garuda Indonesia B 747 – 400 dengan kapasitas 457 seats. Langkah ini dilakukan untuk memulangkan secara bertahap sekira 7.000 WNI dan TKI Overstayer (kelebihan masa tinggal tanpa dokumen legal) di Saudi Arabia.
Keputusan yang disampaikan Menko kesra Agung Laksono merupakan tindaklanjut perintah Presiden Yudhoyono agar segera memulangkan mereka. Laman Sekretariat Kabinet menyebut untuk sekali keberangkatan dengan Garuda Indonesia pemerintah mengeluarkan biaya sebesar 426 ribu dollar AS atau lebih dari Rp4.846.430.000.
Sementara pemulangan 7000-an WNI dan TKI overstayer itu pemerintah bakal menelan dana sebesar hampir USD 5.964.000 atau sekira R67.850.000.000.
Editor: Pebriansyah Ariefana