KBR68H,Jakarta - Partai Golkar mengklaim sudah mematuhi aturan partai, ketika tidak mengundang pengurus Dewan Pimpinan Daerah tingkat kabupaten kota dalam Rapat Pimpinan Nasional.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan sesuai peraturan anggaran dasar dan rumah tangga partai, suara DPD tingkat II diwakili DPD tingkat provinsi. Idrus membantah, tidak dilibatkannya DPD tingkat II karena khawatir ada yang menghalangi pencalonan Aburizal Bakrie sebagai calon presiden.
"Pencalonan ARB itu juga ditandatangani mereka-mereka dahulu melalui DPD I. Sedikit pun tidak ada kekhawatiran, dan mereka adalah keluarga besar orang lain saja kita undang. Kita ajak bicara apalagi mereka adalah keluarga besar, mereka adalah ujung tombak kemenangan partai Golkar.Tetapi kita mengikuti sistem saja, ini loh tidak forumnya kita komunikasi,” kata Idrus Marham
Partai Golkar tidak akan melibatkan pengurus partai tingkat kabupaten kota dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Rapimnas hanya akan diikuti DPD Partai Golkar tingkat I. Namun pengurus daerah tingkat II bersikeras akan tetap hadir dalam rapimnas.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Banda Aceh Muntasir Hamid mengatakan kedatangan para pengurus tingkat kabupaten kota itu bukan untuk mengacaukan pelaksanaan Rapimnas atau untuk mengevaluasi pencalonan Ical sebagai presiden.
Editor: Antonius Eko