KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan fokus pada proses persidangan terdakwa Deddy Kusdinar untuk mengungkap korupsi proyek Hambalang. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, dari proses sidang tersebut, KPK akan mengumpulkan bukti-bukti untuk pengembangan pengusutan tersangka lainnya. Deddy Kusdinar merupakan bekas Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora yang didakwa pidana 20 tahun penjara.
"Kan dalam dakwaan itu ada nama lain, yang juga jadi tersangka. Katakanlah Anas Urbaningrum, itu kan sebagai tersangka. Nanti dalam dakwaan Anas dalam persidangan, itu sebaliknya. Jaksa akan menghadirkan bukti-bukti untuk terdakwa yang lain," kata Johan Budi saat Sarapan Pagi bersama KBR68H.
Dalam dakwaan Deddy Kusdinar yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jaksa KPK mengungkap aliran dana haram dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Aliran dana dinikmati anggota DPR, petinggi Badan Pertanahan Nasional (BPN) sampai bekas ketua umum partai. Dalam dakwaannya, Jaksa I Kadek Wiradana menyebutkan sejumlah nama. Di antaranya bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut menerima aliran dana sebesar Rp 2,2 miliar dari pelaksana proyek Hambalang KSO PT Adhi Karya - PT Wijaya Karya. Aliran dana itu untuk membantu pencalonannya sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010.
Editor: Suryawijayanti
Fokus Dakwaan Dedy Kusdinar, KPK Bidik Tersangka Hambalang Lain
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan fokus pada proses persidangan terdakwa Deddy Kusdinar untuk mengungkap korupsi proyek Hambalang.

NASIONAL
Jumat, 08 Nov 2013 08:51 WIB


dedy kusdinar, kpk, korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai