Bagikan:

Emir Moeis Terancam 20 Tahun Penjara

Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis terancam hukuman 20 tahun penjara.

NASIONAL

Kamis, 28 Nov 2013 13:32 WIB

Author

Eric Permana

Emir Moeis Terancam 20 Tahun Penjara

Emir Moeis, korupsi, PLTU tarahan, lampung

KBR68H, Jakarta - Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis terancam hukuman 20 tahun penjara. 


Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jaksa KPK Indra Apriansyah mengatakan Emir diduga kuat menerima suap sebesar 400 ribu dollar atau lebih dari Rp 4 miliar dari PT Alstom Power. Suap itu untuk memenangkan perusahaan asal Amerika itu sebagai pemegang proyek tender PLTU Tarahan, Lampung. Uang tersebut diberikan melalui Presiden PT Pacific Resources, Piroos Muhammad Sarafi sebagai perusahaan konsultan.


Emir Moeis ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli tahun lalu. Namun KPK baru menahan Emir pada Juli tahun ini, atau satu tahun kemudian. Ia ditahan di rumah tahanan Guntur, Jakarta Selatan. Emir diduga menggunakan jabatannya untuk memenangkan perusahaan PT Alstom Power pada proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending