Bagikan:

DPR Sambut Perpres Intelijen

Komisi Intelejen DPR menilai Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2013 tentang Koordinasi Intelejen Negara dapat menyelaraskan intelejen di daerah dan pusat.

NASIONAL

Minggu, 24 Nov 2013 01:38 WIB

DPR Sambut Perpres Intelijen

penyadapan, SBY, Tony Abbot, Perpres Intelijen

KBR68H, Jakarta - Komisi Intelijen DPR menilai Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara dapat menyelaraskan intelijen di daerah dan pusat. Menurut Wakil Ketua Komisi Intelijen DPR TB Hasanuddin, selama ini tidak ada koordinasi yang baik antar intelijen, baik di daerah maupun di pusat. Ia berharap, dengan adanya Perpres tersebut ada sinkronisasi data intelijen Negara. Dalam Perpres tersebut, Presiden Yudhoyono menunjuk Badan Intelejen Negara (BIN) sebagai koordinator penyelenggara intelejen Negara yang memiliki kewenangan mengkoordinasikan kebijakan di bidang intelijen.

“Itu merupakan kelanjutan dari Undang-Undang Intelejen, di dalamnya ada harus dibuatnya Perpres, bahwa BIN itu adalah sebagai Koordinator Intelejen Indonesia. Kemudian dibikin levelisasi, mulai dari daerah sampai ke pusat. Tentu ya intelijen yang menyangkut intelejen negara, bukan intelejen yang kriminal,” terang TB Simatupang kepada KBR68H, Sabtu (23/11).

Wakil Ketua Komisi Intelijen DPR, TB Hasanuddin menambahkan, ada tiga hal yang harus diperbaiki oleh Badan Intelejen Negara. Mulai dari sistem, yakni Undang-Undang dan Perpres, sampai Sumber Daya Manusia, dan teknologi. Ia menilai, saat ini ada peningkatan fungsi intelijen di Indonesia dibandingkan sebelumnya.

Peraturan Presiden tentang Koodinasi Intelejen Negara dilatarbelakangi penyadapan yang dilakukan intelejen Australia terhadap sejumlah pejabat Indonesia, termasuk Presiden Yudhoyono dan Ibu negara.


Editor : Sutami

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending