KBR68H, Jakarta - Komisi Intelijen DPR menilai Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara dapat menyelaraskan intelijen di daerah dan pusat. Menurut Wakil Ketua Komisi Intelijen DPR TB Hasanuddin, selama ini tidak ada koordinasi yang baik antar intelijen, baik di daerah maupun di pusat. Ia berharap, dengan adanya Perpres tersebut ada sinkronisasi data intelijen Negara. Dalam Perpres tersebut, Presiden Yudhoyono menunjuk Badan Intelejen Negara (BIN) sebagai koordinator penyelenggara intelejen Negara yang memiliki kewenangan mengkoordinasikan kebijakan di bidang intelijen.
“Itu merupakan kelanjutan dari Undang-Undang Intelejen, di dalamnya ada harus dibuatnya Perpres, bahwa BIN itu adalah sebagai Koordinator Intelejen Indonesia. Kemudian dibikin levelisasi, mulai dari daerah sampai ke pusat. Tentu ya intelijen yang menyangkut intelejen negara, bukan intelejen yang kriminal,” terang TB Simatupang kepada KBR68H, Sabtu (23/11).
Wakil Ketua Komisi Intelijen DPR, TB Hasanuddin menambahkan, ada tiga hal yang harus diperbaiki oleh Badan Intelejen Negara. Mulai dari sistem, yakni Undang-Undang dan Perpres, sampai Sumber Daya Manusia, dan teknologi. Ia menilai, saat ini ada peningkatan fungsi intelijen di Indonesia dibandingkan sebelumnya.
Peraturan Presiden tentang Koodinasi Intelejen Negara dilatarbelakangi penyadapan yang dilakukan intelejen Australia terhadap sejumlah pejabat Indonesia, termasuk Presiden Yudhoyono dan Ibu negara.
Editor : Sutami
DPR Sambut Perpres Intelijen
Komisi Intelejen DPR menilai Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2013 tentang Koordinasi Intelejen Negara dapat menyelaraskan intelejen di daerah dan pusat.

NASIONAL
Minggu, 24 Nov 2013 01:38 WIB


penyadapan, SBY, Tony Abbot, Perpres Intelijen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai