KBR68H, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Outsourcing BUMN DPR berencana memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait pelaksanaan penghapusan praktik kerja alih daya di perusahaan plat merah. Menurut pengamatan Ketua Panja Outsourcing BUMN, Ribka Tjiptaning sejumlah BUMN masih belum melaksanakan salah satu rekomendasi panja tersebut.
"Kemarin saya sudah dihubungi teman-teman Panja, Kita sudah membuat surat kepada pimpinan DPR. Ini di dalam masa reses ini, saya mau gelar rapat dengan Menteri BUMN. Kan sebenarnya tidak boleh ada raker. Teman-teman memantau memang masih banyak BUMN yang bandel tidak mentaati itu," ujar Ribka kepada KBR68H.
Ketua Panja Outsourcing BUMN, Ribka Tjiptaning menambahkan agar Menteri BUMN Dahlan Iskan memecat Direksi BUMN yang tidak melaksanakan rekomendasi panja outsourcing BUMN.
Sebelumnya, Panja Outsourcing BUMN mengumumkan 12 butir rekomendasi pada 25 Oktober lalu. Beberapa poin dalam rekomendasi tersebut adalah kewajiban Menteri BUMN Dahlan Iskan menghapus praktik kerja outsourcing di perusahaan BUMN seluruh Indonesia dan menjamin kebebasan berserikat buruhnya.