Bagikan:

Dirjen Otda Jadi Saksi Suap Pilkada Lebak

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

NASIONAL

Jumat, 08 Nov 2013 13:44 WIB

Dirjen Otda Jadi Saksi Suap Pilkada Lebak

korupsi, akil mochtar, dirjen otda

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Pemanggilan ini dilakukan setelah Rabu lalu dirinya sempat absen dari panggilan KPK. Berdasarkan jadwal KPK, Djohermansyah Djohan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Susi Tur Andayani dalam kaitannya dengan sengketa pilkada di Lebak.

Dalam kasus yang sama hari ini juga KPK memeriksa Walikota Palembang Romi Herton. Sementara dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, pengusaha Tubagus Chaeri Wardana, serta pengacara bernama Susi Tur Andayani.

KPK menduga pengacara Susi Tur Andayani menjadi fasilitator antara Tubagus Chaeri Wardana dan Akil Mochtar untuk memberikan duit untuk memenangkan sengketa pilkada di Lebak.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending