KBR68H,Jakarta - DPR menjanjikan Rancangan Undang Undang Desa bisa disahkan pada Paripurna, Desember mendatang. Hal ini menjawab ancaman Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang berencana mengepung gedung parlemen kalau RUU Desa tidak disahkan sampai awal tahun depan.
Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang Undang Desa, Khatibul Umam mengklaim seluruh DPR berkomitmen menuntaskan RUU tersebut.
"Ya itu tidak jadi soal. Mau mengancam juga itu urusan mereka. Tapi yang jelas RUU sudah siap disahkan. Selain itu Pak Agun tidak berkata tidak akan mengesahkan RUU itu. Kami selalu koordinasi. Dia selaku Ketua komisi II, saya selaku pimpinan Pansus dan Wakil Komisi II juga. Kami tetap sejalan," kata Khatibul Umam ketika dihubungi KBR68H.
Wakil Ketua Pansus RUU Desa Khatibul Umam menambahkan, besaran dana untuk pembangunan desa diserahkan kepada pemerintah. Sebelumnya PPDI mengancam mendatangkan massa ke gedung parlemen karena menilai pembahasan RUU Desa berlarut-larut.
Ketua PPDI Ubaidi Rosadi khawatir RUU akan terbengkalai kalau tak segera disahkan. Sebab, anggota DPR akan disibukkan dengan urusan pemilu.
Editor: Suryawijayanti
Diancam Perangkat Desa, DPR Janji Sahkan RUU Desa Desember
KBR68H,Jakarta - DPR menjanjikan Rancangan Undang Undang Desa bisa disahkan pada Paripurna, Desember mendatang. Hal ini menjawab ancaman Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang berencana mengepung gedung parlemen kalau RUU Desa tidak disahkan sampa

NASIONAL
Selasa, 19 Nov 2013 20:52 WIB


RUU Desa, PPDI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai