KBR68H, Jakarta - Serikat Guru Tangerang menemukan sejumlah kepala sekolah di Kabupaten dan Kota Tangerang terlibat dalam kecurangan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Aktivis Serikat Guru Tangerang, Maida Purnama mengatakan modus kepala sekolah itu, memalsukan dokumen syarat guru honorer golongan dua yang akan menjadi CPNS. Karena kedekatan dengan kepala sekolah, guru honorer yang baru mengajar bisa mendapatkan Surat Keputusan telah mengajar di bawah 2005. Lama mengajar ini menjadi syarat peserta ujian CPNS.
“Contoh untuk menjadi kategori dua dengan menyerahkan SK dari kepala sekolah saja itu sudah masuk kategori dua, yang penting SKnya di bawah tahun 2005. Banyak sekali aduan-aduan ke kami juga, para guru yang baru saja mengajar misalnya di dunia pendidikan di Tangerang itu karena kedekatan dengan kepala sekolah kemudian dibuatkan SK di bawah tahun 2005. Kemudian mereka masuk menjadi pegawai kategori dua sehingga bisa masuk untuk melakukan atau tes CPNS besok,” ujarnya kepada wartawan pada saat konferensi pers di Kantor ICW.
Aktivis Serikat Guru Tangerang, Maida Purnama menambahkan, lembaganya masih melengkapi aduan tersebut untuk dilaporkan ke kepolisian. Dia juga berharap Kementerian Pendidikan tegas dengan kasus-kasus serupa. Menurutnya, modus kecurangan tes CPNS seperti ini berpotensi terjadi di daerah-daerah.
Editor: Rony Sitanggang