Bagikan:

Delapan Provinsi Selesai Hitung UMP

Sebanyak 23 provinsi siap mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan.

NASIONAL

Jumat, 01 Nov 2013 10:25 WIB

Delapan Provinsi Selesai Hitung UMP

UMP, buruh, menakertrans, dewan pengupahan daerah

KBR68H, Jakarta - Sebanyak 23 provinsi siap mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan. 


Dirjen Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnakertrans, Irianto Simbolon mengatakan, delapan provinsi telah merampungan penghitungan UMP. Sementara,15 provinsi lainnya masih diproses gubernur setempat. Dia berharap, penetapan UMP tersebut bisa diterima kalangan buruh dan pengusaha.


"Kita tak bicara soal tuntutan. Semua ada prosesnya di Dewan Pengupahan masing-masing provinsi. Itu aspirasi-aspirasi dari semua unsur. Terpikirkan dan dibahas di Dewan Pengupahan. Unsur yang ada sudah melihat variabel-variabel sebagaimana diatur dalam upah minimum," kata Irianto Simbolon dalam program Sarapan Pagi KBR68H.


Irianto Simbolon menambahkan, upah minimum 10 provinsi lainnya masih dibahas dalam dewan pengupahan. Kata dia, sesuai aturan, penetapan UMP  paling lambat dilakukan 21 November mendatang.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending